Ads 468x60px

KAB. ASAHAN, TANJUNG BALAI, PEMATANG SIANTAR, KAB. SIMALUNGUN, KAB. PAKPAK BARAT, KAB. DAIRI, KAB. KARO. KAB. BINJAI, KAB. LANGKAT, KAB. BATUBARA

Tuesday, January 14, 2014

Junimart Girsang ,Penerapan Hukum Bagi Warga Karo Diduga Banyak Menyimpang

Karo – Pengacara kondang berlevel nasional Junimart Girsang, hadir di Kabanjahe, guna membahas segala bentuk penyimpangan penerapan hukum oleh pihak yudikatif (polisi, jaksa, hakim) terhadap warga Karo yang memiliki masalah. Ini terungkap dalam forum terbuka ala sistem interaktif diadakan di Jambur Dalihan Natolu, Jalan Kartini Kabanjahe, Sabtu (29/06/2013) sekira pukul 20.00 Wib.
Dikatakan Junimart, kehadirannya dari Jakarta ke Bumi Turang (Tanah Karo) atas keprihatinannya karena banyaknya mencuat informasi bahwa warga Karo rentan menerima penerapan hukum diduga tidak sesuai dengan aturan yang ada.
Salah satunya, dugaan pengkondisian kasus 303 bis terhadap Bripka Hesron Barus oleh petinggi Polres Tanah Karo yang diduga ada konspirasi dengan pihak Kejaksaan dan hakim Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe.
“Saya datang kesini karena banyak mendapat informasi baik lewat media dan telepon langsung dari warga, bahwasanya akhir-akhir ini banyak terjadi perlakuan kekerasan terindikasi menyimpang dari aturan oleh para penegak hukum yang disinyalir memanfaatkan kekuasaan,” paparnya.
Seperti yang dialami kliennya Bripka Hesron Barus dan korban salah tangkap yang diduga curanmor menerima tindakan kekerasan, maupun pemerasan dari oknum polisi, masalah perceraian, pengungkapan pelaku kasus pembunuhan pemilik losmen lestari Kabanjahe, dan sebagainya.
Pengacara yang juga memiliki ranah di Mabes Polri ini melakukan interaktif dengan Bripka Hesron Barus. Menanggapi paparan Hesron yang saat itu didampingi kedua orang tuanya, Junimart menjelaskan, bahwa dalam kebenaran dan kejujuran, dirinya siap membela sampai ke ujung mana pun. Karena menurutnya semuanya sama di mata hukum.
“Jangan takut mengungkap kebenaran, mau Kapolsek, Kapolres, Kapolda, Kapolri, tukang becak, buruh kasar, kuli bangunan, aron (pekerja ladang) sekali pun Presiden, semuanya sama di mata hukum. Kalau ada masalah, kita selesaikan secara hukum. Saya sangat yakin, dalam persi kebenaran Tuhan Maha Pengasih pasti campur tangan untuk penyelesaiannya karena tidak ada yang mustahil baginya,” tegas adik kandung Junifer Girsang pengacara senior di Jakarta tersebut.
Saat diwawancarai wartawan, pengacara sukses yang disebut-sebut berkarakter murah hati ini juga menyarankan keseluruh warga Sumut agar mengutarakan keluhannya pada persi penyimpangan penerapan hukum lewat group Facebook DR Junimart Girsang SH MH (Klik DR Junimart Girsang SH MH).
“Silakan bergabung ke group kita, kalau problemnya sudah akurat kita akan tindak lanjuti. Masalah barter jasa, itu nomor terakhir, yang saya utamakan kebenaran dan kejujuran,” ucap pengacara berdarah Simalungun kelahiran Dairi ini didampingi Martin Girsang.

SUMBER : simantab.com 

0 comments:

Post a Comment